BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Dibaca : 11 Kali
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Dibaca : 56 Kali
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 95 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 98 Kali
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Redaksi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:36:53 WIB Di Baca : 1265 Kali
Cetak
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar

Kampar (Riau), LPC

DPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan maraknya tempat hiburan malam berupa karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Plamboyan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menurut Miswan, Ketua DPW LSM Korek Riau, keberadaan tempat-tempat hiburan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain menimbulkan dampak sosial, juga diduga kuat melanggar ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Kami minta APH segera menindak tegas keberadaan tempat hiburan yang tidak mengantongi izin. Jangan sampai dibiarkan beroperasi karena dapat menimbulkan keresahan, praktik negatif, serta merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," tegas Miswan.

Lebih lanjut, Miswan menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan yang tidak berizin dapat dijerat sanksi hukum, antara lain:

Pasal 162 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberi kewenangan daerah untuk menindak pelanggaran izin dengan sanksi administratif hingga penutupan usaha.

Pasal 506 KUHP, yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyediakan tempat untuk perbuatan melawan hukum dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun.

LSM Korek menilai penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik hiburan ilegal. Pemerintah Kabupaten Kampar bersama aparat terkait juga diminta lebih selektif dalam pengawasan izin usaha tempat hiburan, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Miswan menambahkan, pihaknya bersama masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan kembali jika masih ditemukan tempat-tempat hiburan ilegal yang tetap beroperasi di kawasan Plamboyan maupun wilayah lain di Kabupaten Kampar.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35:18 WIB

Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .

Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32:56 WIB

Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.

Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.

Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
13 Agustus 2026
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pererat Persatuan, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung
13 Agustus 2026
Babinsa Koptu Yulius Perkuat Deteksi Dini Karhutla di Wilayah Tasik Putri Puyu
13 Agustus 2026
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Kampung Pancasila Teluk Belitung Makin Solid, Babinsa Pratu Hutagalung Perkuat Silaturahmi Warga
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
  • 2 Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
  • 3 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 4 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 5 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 6 Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
  • 7 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com